Kebijakan Pemeliharaan Rakun di Berbagai Negara
- from me for you

- May 15, 2023
- 2 min read
Updated: May 22, 2023

Kebijakan mengenai kepemilikan dan pemeliharaan rakun sebagai hewan peliharaan berbeda-beda di setiap negara. Beberapa negara mengizinkan pemeliharaan rakun dengan persyaratan tertentu, sedangkan negara lain melarang kepemilikan rakun sebagai hewan peliharaan. Berikut ini adalah beberapa negara di mana rakun dapat dipelihara dengan izin atau tanpa batasan khusus:
Amerika Serikat:
Di beberapa negara bagian di Amerika Serikat, seperti Texas dan Virginia, rakun dapat dipelihara dengan izin dan peraturan yang berlaku. Namun, ada juga negara bagian yang melarang pemeliharaan rakun sebagai hewan peliharaan.
Kanada:
Di Kanada, rakun dapat dipelihara dengan izin tertentu. Setiap provinsi memiliki peraturan yang berbeda mengenai kepemilikan dan pemeliharaan rakun, jadi penting untuk memeriksa peraturan setempat sebelum memutuskan untuk memelihara rakun.
Jepang:
Rakun adalah hewan peliharaan yang populer di Jepang. Mereka dikenal sebagai "tanuki" dalam bahasa Jepang. Pemeliharaan rakun di Jepang umumnya diatur dengan izin dan persyaratan tertentu.
Inggris:
Di Inggris, rakun termasuk dalam kategori hewan yang diizinkan untuk dipelihara sebagai hewan peliharaan. Namun, pemilik rakun harus memastikan kandang yang aman dan perawatan yang memadai untuk hewan tersebut.
Jerman:
Rakun dapat dipelihara di Jerman dengan izin dan persyaratan yang ditetapkan oleh hukum setempat. Pemilik harus memenuhi standar perawatan dan kesejahteraan hewan yang ditetapkan.
Rusia:
Rakun adalah hewan peliharaan yang populer di Rusia. Pemeliharaan rakun di negara ini cukup umum dan diatur oleh undang-undang setempat.
Korea Selatan:
Di Korea Selatan, rakun juga dapat dipelihara sebagai hewan peliharaan dengan izin yang diperlukan. Namun, aturan dan persyaratan pemeliharaan dapat bervariasi di setiap wilayah administratif.
Brasil:
i Brasil, rakun dapat dipelihara sebagai hewan peliharaan dengan izin dan persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas setempat.
Perlu diingat bahwa kebijakan dan peraturan mengenai pemeliharaan rakun sebagai hewan peliharaan dapat berbeda di setiap negara. Oleh karena itu, penting untuk selalu memeriksa hukum dan regulasi yang berlaku di negara tersebut sebelum memutuskan untuk memelihara rakun.
Indonesia :
Rakun tidak termasuk hewan yang diizinkan untuk dipelihara sebagai hewan peliharaan. Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 7 Tahun 1999 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, rakun termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi di Indonesia.
Sebagai hewan yang dilindungi, rakun tidak boleh ditangkap, diperdagangkan, atau dipelihara tanpa izin resmi dari otoritas yang berwenang, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan populasi rakun di alam dan melindungi spesies tersebut dari eksploitasi yang berlebihan.
Sebagai gantinya, jika Anda tertarik dengan hewan peliharaan yang mirip dengan rakun, ada beberapa hewan yang lebih umum dipelihara di Indonesia, seperti anjing, kucing, hamster, kelinci, dan burung. Pastikan untuk selalu memperoleh hewan peliharaan dari sumber yang legal dan memastikan kesejahteraan serta kebutuhan hewan tersebut terpenuhi dengan baik.




Comments